Gubernur Kepri Ingatkan Jajaran Berkonsultasi dengan KPK

By Admin

nusakini.com--Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mengingatkan jajarannya pegawainya agar bekerja penuh tanggungjawab dan berkonsultasi dengan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam hal ini dia menyarankan untuk rajin bertanya kepada KPK jika ada yang kurang jelas. 

Selain itu Gubernur juga mengharapkan masukan- masukan untuk melakukan langkah-langkah pekerjaan dari KPK supaya pengadaan di Kepri bisa berjalan dengan baik. 

"Saya yakin sekali bahwa semua yang hadir juga disini sepakat untuk memberantas KKN dan sepakat melakukan pencegahan dengan cara mencari metode kerja sesuai dengan era teknologi saat ini. Dan mengingat operator dari teknologi juga manusia, maka integritas individu juga harus dibangum," kata Nurdin. 

Menurut Nurdin APBD Kepri yang terbatas jika dibelanjakan dengan benar dan direncanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, maka akan cepat mengurangu jumlah kemuskinan dan pengangguran di Kepri. 

"Kami ingatkan ahwa tindakan korupai hanya akan merusak nama baik sndiri, kemudian nama institusi dan seterusnya. Marilah kita jaga agar tidak terjadi di Pemprov Kepri," tutup Nurdin. 

Disamping itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, sebanyak 80 persen tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). 

Hal ini dia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Kantor Gubernur, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Jumat, (17/3). 

"Diantaranya masalah suap, Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika ditelusuri selalu bermula dari pengadaan barang dan jasa. Dan akarnya adalah dari ketika perencanaan sampai pertanggungjawaban. Dan itu semua KPK sudah membuktikannya," ujar Alexander Mararwata.(p/ab)